Kominfo Tubaba Gelar Uji Konsekuensi Informasi dan Sosialisasi Perbup
Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar kegiatan Uji Konsekuensi Informasi Publik dan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Informasi, Dokumentasi, serta Audiensi Media, dan Perbup Nomor 28 Tahun 2023 tentang Kerjasama Diseminasi Informasi. Acara yang dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Tubaba, Dra. Bayana M. Si, berlangsung di Sesat Agung Bumi Gayo kompleks Islamik senter di Panaragan pada Selasa, 12 Desember 2023. Narasumber dalam acara tersebut antara lain Asisten 1 Bayana, Kadis Kominfo Tubaba Eri Budi Santoso, Komisioner KI Provinsi Lampung Dery Hendrian, dan Kasi Pidsus Kejari Tubaba, Rizky Fani.
Dalam sambutannya, Bayana menyampaikan bahwa Perbup Nomor 27 Tahun 2023 bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak asasi publik melalui keterbukaan informasi publik dengan membenahi pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba melalui aplikasi berbasis elektronik. Dia juga menjelaskan bahwa Perbup Nomor 28 Tahun 2023 memberikan pedoman mengenai penyebarluasan informasi melalui kerjasama, terutama dengan lembaga pers yang profesional, untuk memastikan informasi disampaikan secara tepat dan akurat sesuai dengan platform media yang dimiliki.
Selain itu, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung, Dery Hendryan, juga turut memberikan pandangan terkait kepentingan permohonan informasi publik dan identifikasi data warga. Hendryan menegaskan bahwa data yang terbatas terkait dengan data warga hanya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan dan tidak boleh disimpan atau disebarkan tanpa izin. Dia juga menekankan pentingnya memanfaatkan PPID utama yang dipegang oleh Kadis Kominfo sebagai saluran informasi yang resmi dan terpercaya.
Posting Komentar untuk "Kominfo Tubaba Gelar Uji Konsekuensi Informasi dan Sosialisasi Perbup"
Posting Komentar